Sabtu (29/5/ 2021) merupakan hari yang istimewa karena bertepatan dengan tanggal dan bulan kelahiran Yang Chil Seong atau nama Indonesianya Komarudin. Tokoh ini lahir di Korea, 29 Mei 1919. Apa yang menjadikan tokoh ini istimewa sehingga AGSI
(Asosiasi Guru Sejarah Indonesia) menggelar diskusi bulanan Historia mengangkat tema tokoh ini?Hadir dalam diskusi yang digelar daring tersebut, nara sumber asli Garut Dr. Usep, S.Pd., M.Pd sebagai seorang peneliti Yang Chil Seong sekaligus anggota AGSI. Dalam acara itu panitia memberi tajuk Pahlawan Garut Dari Korea.Diskusi bulanan ini dikawal oleh Lilik Suharmaji, M.Pd Kepala Departemen Litbang AGSI pusat sekaligus inisiator diskusi bulanan itu. Presiden AGSI Suamardiansyah Perdana Kusuma dalam sambutannya berujar kita harus menggali peristiwa sejarah yang kecil-kecil kalau sejarah-sejarah yang mapan sudah banyak dibahas oleh para sejarawan.
“Para guru sejarah harus menggali sejarah-sejarah yang tercecer tersebut” ujar Sumardiansyah. Ia juga berpesan jika mengkaji peristiwa sejarah maka kita harus memetik value-value yang ada dalam peristiwa sejarah tersebut dan mengajarkannya kepada peserta didik.Dalam diakusi tersebut, dikisahkan asal muasal Yang Chil Seong atau Komarudin berada di Indonesia bahwa dia memang orang asli Korea kemudian direkrut oleh pemerintah militer Jepang yang memang saat itu menjajah Korea. Komarudin yang masih belia itu dimobilisasi oleh Jepang sebagai pasukan pembantu militer Jepang dan masuk dalam kesatuan Gunsok (asisten tentara Jepang). Dia ditugaskan pemerintahan militer Jepang di Indonesia sebagai penjaga yang mengawasi semua tahanan Jepang yang terdiri dari tentara Belanda yang memang saat itu menyerah kepada Jepang tanpa syarat, ujar Usep.
Setelah Jepang kalah perang dengan Sekutu pada tahun 1945 banyak tentara Jepang di Indone
sia yang harakiri (bunuh diri) tetapi Yang Chil Seong dan teman-temannya dari Korea ini tidak melakukan harakiri karena dalam budaya Korea tidak mengenal harakiri. Saat pasukan laskar Garut yang tergabung dalam Pasukan Pangeran Pakpak (PPP) pulang kembali ke Garut setelah membantu bertempur dalam peristiwa Bandung
Lautan Api mereka bertemu dengan pasukan Jepang dari Korea itu dan terjadi pertempuran tetapi akhirnya mereka dapat ditangkap oleh pasukan laskar dari Garut. “Setelah Yang Chil Seong dan teman-temannya akan dihukum mati, komandan pasukan laskar Pasukan Pangeran Pakpak, Mayor Saud Mustofa Kosasih melarangnya karena berkeyakinan bekas alat militer Jepang itu kelak akan bermanfaat untuk perjuangan dan pertimbangan kemanusiaan” demikian terang Usep.
Akhirnya Komarudin menjadi bagian dari tentara laskar PPP sebagai ahli peledak yang tentunya pada saat itu keahlian sebagai ahli bahan peledak belum banyak dikuasai oleh para pejuang. Dari keahliannya itulah Yang Chil Seong ditakuti oleh Belanda dan Sekutu karena Komarudin sangat kreatif dalam menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan tentara Belanda dan Sekutu diantaranya meledakkan jembatan yang dilewati tentara Belanda dan Sekutu dengan menggunakan kawanan kambing dengan mengikat bahan peledak di bawah badan kambing.
“Sepak terjang Yang Chil Seong atau Komarudin akhirnya berakhir dihukuman mati yang dijatuhkan oleh pemerintah Belanda dan Sekutu di Jakarta. Yang Chil Seong digerebeg oleh pasukan elit Sekutu (pasukan buru sergap) di sebuah pondok tempat dia menginap bersama teman-temannya. Setelah tertangkap kemudian dia dan teman-temannya dijatuhi hukuman mati” tambah Usep. Sebelum meninggal dia berpesan agar dimakamkan secara Islami dan akhirnya pemerintah Kabupaten Garut menetapkan makam Yang Chil Seong dipindahkan ke Makam Pahlawan Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya ingin membuat monumen Yang Chil Seong tetapi pihak keluarga di Korea tidak berkenan. Saat pemerintah Kabupaten Garut menjadikan ruas jalan di daerah Kerkoff menjadi jalan Yang Chil Seong, pihak keluarga di Korea menyarankan agar jalan itu dinamakan Jalan Komarudin saja agar familier dengan orang-orang Indonesia terutama masyarakat Garut yang lebih mengenal nama Komarudin dari pada nama Yang Chil Seong, ujar Usep.
Dalam diskusi itu Prof. Dadan Wildan menyarankan agar perlunya diadakan seminar berskala nasional agar Yang Chil Seong atau Komarudin mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia dengan harapan mendapatkan bintang jasa Maha Putra dan gelar pahlawan nasional sehingga hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan Korea semakin menguntungkan rakyat Indonesia. “Bukankah di Garut sudah ada investasi perusahaan dari keluarga Yang Chil Seong yang tentunya menguntungkan bagi kesejateraan masyarakat Garut. Untuk itulah Yang Chil Seong atau Komarudin ini harus terus dikenalkan secara nasional karena bisa saja Yang Chil Seong atau Komarudin ini sendiri belum dikenal luas oleh masyarakat Garut sendiri” tandad Prof. Dadan.
Penulis : HeniPurwono