Pembentukan AGSI Daerah Istimewa Yogyakarta

Pada hari Senin, 26 November 2018, bertempat di SMAN 1 Yogyakarta diadakan musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan pengurus MGMP Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka pembentukan AGSI DIY.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Drs. Ismail selaku Wakil Sekjen I AGSI. Dalam sambutannya, Drs. Ismail mengutip pembukaan AD/ART AGSI “Sesungguhnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru dalam menjalankan tugasnya berhak memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi yang bersifat independen. Organisasi profesi tersebut adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru. Undang-Undang ini juga mengamanatkan kewajiban guru untuk memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik, adanya hak-hak dan kewajiban guru serta hak guru untuk memperoleh penghargaan dan perlindungan”.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah yang menghasilkan Wahyudi, S.Pd (Guru Sejarah SMAN 2 Bantul) sebagai Ketua AGSI Provinsi DIY dan Drs. Marmayadi (Guru Sejarah SMAN 1 Yogyakarta) sebagai Wakilnya.

Penyerahan SK Pembentukan AGSI Provinsi DIY oleh Drs. Ismail kepada Ketua terpilih, Wahyudi, S.Pd

Setelah berhasil memilih Ketua dan Wakil, pengurus inti berkewajiban melengkapi susunan kepengurusan AGSI Provinsi DIY sesuai AD/ART yang berlaku dengan mempertimbangkan usulan nama-nama dari MGMP Kabupaten/Kota se-DIY dalam kurun waktu sebulan. “Insha Allah kami akan secepatnya menyempurnakan susunan kepengurusan dengan tetap mengakomodir usulan dari MGMP Kabupaten/Kota, sehingga hasilnya representative dan bisa diterima semua pihak, ujar Wahyudi”.

“AGSI yang dibentuk sejak tahun 2005 di Malang telah memiliki sejarah panjang dan mengalami dinamika organisasi dalam rangka ikut membantu menjadikan guru sejarah menjadi sosok-sosok professional dan produktif. Sebagai salah satu yang turut serta dalam membidani lahirnya AGSI, saya berharap ke depan eksistensi AGSI mampu menjawab tantangan perkembangan pendidikan millenia di Indonesia, terkhusus mampu menjalankan amanah pemerintah melalui Kurikulum 2013 yang telah memberikan iklim yang baik bagi pendidikan sejarah di satuan pendidikan, ujar Maria Goretti (Guru Sejarah SMAN 1 Prambanan)”.

Pengurus AGSI Provinsi DIY

Hj. Tri Lestari, M.Pd selaku Ketua MGMP Provinsi DIY berkomitmen akan ikut memantau dan menjalin komunikasi dengan pengurus AGSI Provinsi DIY yang baru terbentuk. Pada kesempatan lain melalui pesan singkatnya, Sumardiansyah Perdana Kusuma (Presiden AGSI) berpesan agar selalu terjalin hubungan yang sinergis dan harmonis antara AGSI Provinsi DIY dengan MGMP Provinsi DIY. “Sesungguhnya keberadaan AGSI berakar dari dan untuk memperkuat MGMP, tentu dalam lingkup yang lebih luas, professional dan independen” tutup Sumardiansyah.

 

Author: Admin AGSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *