Hari Pendidikan Nasional adalah momentum kita untuk menegaskan kembali pendidikan yang berangkat dari jati diri bangsa.
Cara pandang pendidikan yang berangkat dari jati diri bangsa, secara konsepsi bisa kita istilahkan sebagai pemikiran pendidikan Indonesiasentris.
Sejarah mencatat alam pikiran pendidikan Indonesia dirintis oleh mereka yang telah lebih dulu memulai untuk berjuang.
Tercatat beberapa nama yang berjuang dengan mendirikan sekolah bagi anak-anak pribumi, seperti Ki Hajar Dewantara dan Tamansiswa (1922), Rahmah El Yunusiyah dan Madrasah Diniyah Li al Banat khusus putri (1923), Danudirja Setiabudi dan Ksatrian Institut (1924), Engku Sjafei dan INS Kayu Tanam (1926), dan lain sebagainya.
Dari sisi pendidikan calon Guru, kita akan mengenang Willem Iskander yang mendirikan Sekolah Guru (Kweekschool, 1862) di Tano Bato, Sumatera Utara.
Pemikiran pendidikan Indonesiasentris juga diwarnai oleh gagasan-gagasan besar tokoh lain seperti K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah (1912), serta K.H. Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama (1926).
Kita ingat hakikat sekolah atau pendidikan pada masa itu adalah untuk memerdekakan. Memerdekakan bangsa Indonesia dari ketertindasan. Menjadikan manusia Indonesia seutuhnya yang merdeka lahir maupun batin, jiwa ataupun raga.
Pendidikan Merdeka
Pendidikan merdeka pada hakikatnya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, kecerdasan bukan sebatas pengetahuan (kognitif) semata, melainkan dalam arti yang universal, kecerdasan yang menjunjung tinggi amal bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, lingkungan alam, bangsa negara, serta bermuara kepada kemampuan manusia untuk hidup beradaptasi di dunia nyata, di tengah perubahan zaman, dengan bersandar pada nilai-nilai kebajikan, kecakapan di sebuah bidang, dan pengetahuan esensial.
Karena itu pendidikan Nasional sebagai sebuah sistem, sudah sepatutnya dibangun dari pemikiran pendidikan Indonesiasentris, sesuai karakteristik keindonesiaan dan selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Mutiara Pancasila
Sesungguhnya cita-cita tersebut, secara philosofische grondslag, sudah terangkum dalam konsepsi yang disebut Pancasila.
Pancasila merupakan mutiara khas bangsa Indonesia, mutiara khas yang digali dari lingkungan alam spiritualitas agama dan kebudayaan, mutiara yang bersifat kosmopolit dan futuristik.
Pancasila merupakan dasar sekaligus arah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Narasi Pancasila dan tujuan pendidikan nasional harus terintegrasi secara tekstual maupun kontekstual di berbagai desain kebijakan dan praksis dari pendidikan nasional di Indonesia.
Bapak/Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, teruslah gotong royong mencerdaskan kehidupan bangsa. Menjadi pembelajar sepanjang hayat. Saling berbagi dan memberi. Menjaga idealisme dan integritas. Menghasilkan karya agar mulia.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2021, “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar.”
Salam,
Sumardiansyah Perdana Kusuma