AGSI Serukan Jaminan Keamanan dan Keselamatan Bagi Guru

Video siswa SMK tusuk guru

Pada Senin (21/10/2019) seorang siswa SMK di Kota Manado berinisial  FL (16) melakukan aksi keji dengan menikam gurunya sendiri, Alexander Pangkey (54). Menurut informasi yang beredar aksi ini dipicu oleh ketersinggungan siswa karena dilarang merokok oleh gurunya. Adegan sadis ini sempat terekam melalui kamera handphone dan viral di media sosial.  Korban sempat dilarikan ke RS Auri dan dirujuk ke RSUP Prof. Kandou, sampai kemudian menghembuskan nafas terakhir disana pada pukul 20.00 WITA.

Sumardiansyah, selaku Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) menyampaikan ungkapan belasungkawa dan menyatakan keprihatinan atas kejadian yang terjadi. Dalam pandangannya, guru adalah profesi mulia yang keberadaannya pantas untuk dihormati serta dijaga harkat, martabat dan keselamatannya. Guru adalah ujung tombak didalam mewariskan pengetahuan dan nilai-nilai kepada anak bangsa. Guru selain sebagai profesi, juga adalah sebagai panggilan moral, ujar Sumardiansyah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diundangkan pada 28 Februari 2017, menjelaskan dalam Pasal 2 Ayat 3 bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari berbagai hal seperti tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil dari pihak siswa, orang tua siswa, masyarakat, birokrasi atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Menurut Sumardiansyah regulasi yang mengatur mengenai otonomi guru dalam menjalankan tugas profesinya ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh, dipahami oleh semua dan ditegakan secara nyata.

Alexander Pankey (54) Guru Agama SMK

Berbagai bentuk insiden yang merugikan guru perlu dihentikan. Pemerintah perlu memperhatikan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi guru. Organisasi profesi guru harus menjadi garda terdepan dalam mengawal dan membela kepentingan guru. Kaitannya dengan peran AGSI, kami sudah berkoordinasi serta mengarahkan kepada segenap pengurus dan anggota untuk menggalang donasi atas meninggalnya Alexander Pangkey yang hasilnya akan diserahkan melalui perwakilan AGSI yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, tutup Sumardiansyah.

Author: Admin AGSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *